BERITA.NEWS, Pangkep–Jajaran Kepolisian Resor Pangkep mengamankan seorang pemulung bernama Ardi alias Da’di yang diduga telah melakukan pencurian yang disertai dengan pemberatan.
Pemuda 21 tahun itu merupakan warga
Jalan Adiyaksa Kecamatan Panakukkang Kota Makassar yang dilaporkan telah melakukan tindakan pidana pencurian di dua kabupaten Pangkep.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Suprianto yang dikonfrimasi mengatakan, bahwa terduga pelaku tersebut merupakan pemulung yang melakukan pencurian di Pangkep dan melarikan diri ke Polman.
“Penangkapan terhadap pelaku di lakukan oleh anggota Resmob Polres Pangkep dibantu dengan Resmob Polres Polman. Terduga pelaku ini ditangkap diamankan berdasar pada laporan polisi di wilayah hukum Polres Pangkep,” kata Supriyanto kepada BeritaNews, Selasa 9 Februari 2021.
Ia menerangkan, penangkapan terhadap Da’di saat Anggota Resmob Pangkep berkoordinasi dengan Resmob Polres Polman saat pelaku telah diketahui keberadaannya usai kabur.
“Setibanya di Polman Tim Resmob Polres Pangkep berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Polman bahwa d
terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep sedang berada di wilayah hukum p
Polres Polman,” katanya.
Suprianto lanjut menerangkan, bahwa Resmob Polres Pangkep pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan tempat dimana diduga Da’di bersembunyi hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa Da’d sedang berada di rumah kosnya.
“Tim yang tergabung Resmob Polres Pangkep dan Resmob Polres Polman langsung menuju ke tempat kosnya dan pada saat sampai di rumah kosnya dan akhirnya pelaku berada di dalam berhasil diamankan,” terang Kompol Suprianto.
Kepada Polisi, Da’di mengaku telah melakukan pencurian dengan masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela depan rumah korban.
“Pelaku mengakui bahwa masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela depan rumah korban menggunakan obeng plat dan masuk mengambil barang milik korban,” kata Supriyanto.
“Selain itu, Da’di diketahui juga telah kerap melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Pangkep bersama dengan satu rekannya yang masih buron yakni, MD,” sambungnya (*)
Comment