BERITA.NEWS, Bone–Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng, hal itu dikarenakan salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel berinisial FH berulah.
Anggota kepolisian berpangkat Brigpol itu menunjukkan aksi koboinya dengan menodongkan senjata miliknya kepada salah seorang warga sipil di Kabupaten Bone.
Informasi yang dihimpun, awalnya Brigpol FH mendatangi rumah korbannya berinisial H 46 tahun yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 37 Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Ahad 31 Januari 2021 sekira pukul 15.10 Wita.
Kedatangan Brigpol FH ternyata bukan dalam rangka tugas sebagai Kepolisian
Republik Indonesia.
Sebab, setibanya di rumah H, Brigpol FH juga tidak memberikan contoh yang baik, lantaran langsung menendang pintu rumah tanpa salam. Sontak, H bersama putranya RF 11 tahun dan RB 7 tahun langsung kaget dan jadi ketakutan.
“Brakk !!! dia datang langsung menendang pintu rumah kami jadi kami langsung kaget dan ketakutan sekeluarga,” ungkap H kepada awak media
Usai masuk di dalam rumah H, Brigpol FH pun dengan nada tinggi menanyakan keberadaan R, yang diketahui merupakan suami H.
“Dia tanya keberadaan suami saya, saya jawab tidak ada, malah langsung dibentak,” ujar H
Tak sampai disitu, Brigpol FH akhirnya langsung mengambil senjata api yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan mengacungkannya ke arah korban.
“Sambil na kasih keluar pistolnya , bilangki juga saya bunuhko, sama anak-anakmu dan seluruh keluargamu. Tidak ada yang saya kasi hidup, begitu ancamannya ke kami,” beber H
Setelah itu, Brigpol FH pun kembali ke mobilnya. Mendengar ada keributan, kakak korban YS yang sementara tertidur terbangun. Ia pun menghampiri korban H dan bertanya soal kejadian tersebut.
“Kakak sayamengintip dari pintu. jadi dia kembali turun dari mobil kemudian berdiri di depan pintu masuk baru masuk dia mengancam kami lagi” katanya
“Jadi mengacam ki sambil todong senjata dan bilangki pokoknya kalau tidak ke rumah, saya akan datang kembali. Saya tembaki semua. Saya bunuh semua,” sambung H
Tak sampai disitu, Brigpol FH akhirnya menghubungi R (suami H) melalui handphone dan mengancam akan membunuh R dan semua keluarganya.
Akibat kejadian tersebut R bersama istri dan anak-anaknya merasa terancam dan ketakutan. Kemudian mendatangi ruang pelayanan Propam dan SPKT Polres Bone untuk membuat surat pengaduan.
Saat Personil Propam Polres Bone mendatangi kediaman Brigpol FH, tindakan tak kooperatif pun malah yang ditunjukkan Brigpol FH dengan melakukan perlawanan.
Brigpol FH tak terima lantaran ia menyebut bahwa R selalu mengganggu istrinya dengan mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp.
“Silakan melapor, saya juga sudah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota Polri ke Polda Sulsel,” ungkap Brigpol FH dihadapan para personel Propam.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut.
Kombes Agoeng pun berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran pidananya di Polres Bone. Bidang Propam Polda Sulsel akan menangani pelanggaran kode etiknya, dan kami akan tindak tegas,” terang Kombes Agoeng.(*)
Comment