BERITA.NEWS, Makassar– Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) angkat bicara soal pernyataan Tim Korsubgah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebut ada banyak catatan kendaraan dinas (Randis) pensiunan ASN belum kembalikan.
NA mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan soal pernyataan Kepala satgas pencegahan direktorat KPK Niken Ariati beberapa waktu lalu usai melaksanakan pertemuan di Toraja Room Kantor Gubernur.
“Sudah kan ini yang kita bicarakan. Sudah, harus dikembalikan dong. Makanya sekarang penataan Aset,” tegasnya. Jumat (29/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kepala satgas pencegahan direktorat KPK Niken Ariati mengaku pihaknya mendapat banyak temuan sejumlah kendaraan dinas yang dulunya dipakai para pejabat ASN belum dikembalikan saat pensiun. Harusnya menjadi catatan aset daerah.
“Kalau kami tadi konsennya masalah kendaraan dinas. Masih banyak yang dimiliki oleh pejabat lama,” ucapnya usai pertemuan di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo. Rabu (27/11/2021) lalu.
Niken mengatakan, tindakan menahan atau tidak mengembalikan kendaraan usia memasuki masa pensiun merupakan bentuk pelanggaran. Musti ditindak tegas, bisa berujung piadana, mengambil aset negara.
“Sementara kita minta supaya dipertegas sanksinya. minta ber surat segera. Surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau enggak kita laporkan ke Apgakum (Aparat Penegak Hukum). Sebenarnya konteksnya seperti itu saja supaya lebih disiplin lagi,” ujarnya.
Andi Khaerul