BERITA.NEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia, menunjukJoniah, SE Akt.,M.Ak.,ACPA sebagai Sekretaris Jenderal dan Agung Sumantri sebagai Wakil Sekjen.
Penunjukan Joniah dan Agung sebagai Sekjen dan Wasekjen DPN Sahabat Polisi Indonesia tertuang dalam SK DPN Nomor : 009/A/SPP/DPN-SP-I/I/2021 dan SK Wasekjen Nomor : 009/A/SKPP/DPN-SPI/I/2021
Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1/2021) mengatakan, penunjukan Sekjen dan Wasekjen Sahabat Polisi, untuk memaksimalkan pencapaian visi-misi Sahabat Polisi Indonesia.
“Ya, Sekjen dan Wasekjen ini milenial, karena Sahabat Polisi Indonesia ingin ada sesuatu yang baru pada organisasi, tentunya kedepan kami harapkan Sekjen baru dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab,” kata Fonda Tangguh.
Fonda melanjutkan, pemilihan Joniah dan Agung sebagai sekjen-Wasekjen periode 2020-2025 telah melewati sejumlah tahapan yang sesuai dengan AD/ART Organisasi Sahabat Polisi Indonesia.
“Setelah dilakukan rapat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) serta konsultasi dengan Dewan Pengawas Sahabat Polisi Indonesia, Joniah dan Agung dianggap layak dan mampu membesarkan organisasi sesuai visi-misi,” tambahnya.
Fonda berharap dengan ditunjuknya Joniah dan Agung sebagai Sekjen-Wasekjen, Sahabat Polisi ke depan semakin profesional dalam pencapaian visi-misi organisasi.
Miswar
Comment