BERITA.NEWS, Makassar—Tiga orang pria yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja penyandang disabilitas di Kota Makassar akhirnya ditangkap.
Kepala Sub-unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, mengatakan, ketiga pelaku tersebut di tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya, polisi menangkap Wira dan Gunawan pada hari Rabu 20 Januari 2021, lalu pelaku terakhir yakni Angga Syahputra 22 tahun yang terakhir ditangkap pada Jumat 22 Januari 2021.
“Sebelumnya kami menangkap dua orang pelaku, tepatnya kemarin malam dan malam tadi kami dari tim mengamankan 1 orang lagi yakni pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya menyandang disabilitas,” kata Ipda Ahmad, Jumat 21 Januari 2021.
Dari hasil interogasi, kata Ahmad, ketiga pria bernama Angga, Wira, dan Gunawan mengakui melakukan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas dan melakukan perekaman lewat video.
“Ketiga pelaku ini telah mengakui telah menyetubuhi dan mem-videokan tindakannya terhadap korban,” terang Jamal.
Hingga kini, ketiga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang pria di kota Makassar, telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun penyandang disabilitas pada Selasa 19 Januari 2021 dinihari lalu.
Selain memperkosa korban, pelaku juga turut merekam aksi video asusilanya dan kemudian memeras uang orang tua korban sebesar Rp. 5 juta agar rekaman porno itu tidak diviralkan di medsos.(*)