BERITA.NEWS, Makassar–Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea Kota Makassar menangkap dua pria yang telah ketahuan mencuri ternak kambing milik warga, Jumat 15 Januari 2021.
Kedua pria tersebut bernama Andi 24 tahun dan Gassing 40 tahun yang melakukan pencurian dua kambing ternak milik warga di sekitaran wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada Senin malam, 11 Januari 2021.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengatakan, saat melakukan pencurian itu, kedua pelaku beraksi dengan saling berbagi tugas. Kemudian mereka juga menggunakan sebuah mobil jenis SUV dengan nomor DD 1288 MQ untuk mengangkut hewan ternak itu.
“Mereka ini saling berbagi tugas pada saat beraksi, jadi satu pelaku berperan sebagai sopir yang untuk mengangkut hewan ternak curian itu. Sedangkan satunya sebagai eksekutor. Dia mengambil ternak dan dimasukkan ke dalam mobil tersebut dan kabur meninggalkan lokasi,” katanya.
Supriadi menerangkan, bahwa aksi terlarang pelaku sempat terekam kamera CCTV yang sudah dipasang oleh korban. Dari situ, korban pun melapor ke polisi dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Usai korban ini melapor kami kemudian menyelidiki bukti-bukti sehingga kami berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Jalan Mattoangin 4, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea,” tutur Kompol Supriadi.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku membawa dua ekor kambing hasil curian itu yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Jeneponto.
“Ternyata hewan ternak yang dicuri itu akan dijual di kabupaten Jeneponto
dengan harga Rp600 ribu. Hasilnya pun dipakai untuk berfoya-foya,” terang mantan Kapolsek Rapoccini ini.
Hingga kini, polisi akhirnya menggiring kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa mobil SUV yang digunakan saat beraksi, serta sebuah tas milik pelakj yang kini harus ditahan di Polsek Tamalanrea.(Sup)
Comment