180 Pegawai Terima SK ASN Pemprov Sulsel, Gubernur: Jangan Langsung Simpan di Bank

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyerahkan SK CPNS Pemprov Sulsel. (Dok)

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 180 orang berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanya saja, penyerahan SK tersebut musti dibatasi mengingat situasi pandemi Covid-19. Sehingga, dari 180 orang yang berhak menerima, diwakili oleh 30 orang yang hadir di ruangan rapat pimpinan (rapim) kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/12/2020).

Gubernur NA menekankan kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga dan tidak langsung menggadaikan SK-nya kepada Bank Sulselbar untuk mengambil pinjaman.

“Saya kira kita menikmati menjadi PNS dengan tentu gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung serahkan ke Bank Sulselbar,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Menurutnya, SK tersebut harusnya disimpan baik di rumah. Tidak langsung dititp di bank untuk mengambil pinjaman, kecuali ada hal yang sangat mendesak.

“Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan. Jadi SK ini bukan untuk disimpan di bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali,” pesannya.

Selain itu, NA berharap kepada seluruh pegawai di Pemprov Sulsel agar menyatukan pikiran sehingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran.

“Seluruh pegawai jangan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimanfaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” pungkasnya.

  • ANDI KHAERUL

Comment