Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulukumba

Satnarkoba Polres Bulukumba Amankan Pengedar Sabu. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Bulukumba–Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu bernisial AH 24 tahun di Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin (07/12/2020).

“Benar kami menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu, tempat penangkapan pelaku diamankan dikediamanya di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali saat dikonfirmasi via sambung Whatsapp.

Hambali menerangkan, penangkapan terhadap AH berawal saat polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Alhasil, akhirnya AH langsung diamankan seketika oleh petugas saat akan melakukan transaksi barang haram itu.

“Iya jadi awalnya anggota lakukan penyamaran dengan berpura-pura, sehingga pada saat akan transaksi pelaku pun akhirnya langsung diamankan oleh unit Opsnal Sat Narkoba,” ujar Hambali

Baca Juga :  Travel Resmi di Bulukumba Angkat Bicara Soal Jemaah Umrah Terlantar, Tazkiyah Tour Tegaskan Komitmen Layanan Aman

Kepada polisi, AH mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial AM, namun setelah di lakukan pengembangan AM sudah melarikan diri.

“Jadi pelaku ini mendapatkan barang haram itu dari rekannya bernisial AM, identitas pelaku sudah kami kantongi, sehingga saat ini AM sudah menjadi buron,” kata Hambali

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi anggota mengamankan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet plastik bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,65 gram, 1(satu) buah handphone merk samsung warna biru dan 1(satu) buah dompet warna hitam,” jelas AKP Hambali

Kini, pelaku AH akhirnya digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IL)

 

 

 

Comment