Sekda Trenggalek Harapkan Penerapan e-Kinerja Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN

Sekda Trenggalek, Jawa Timur, Drs Joko Irianto MSi.

BERITA.NEWS, Trenggalek – Sekda Trenggalek, Jawa Timur, Drs Joko Irianto MSi berharap penerapan e-kinerja mampu meningkatkan kualitas penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Tahun 2020 ada 4 OPD di Trenggalek yang menjadi piloting e-kinerja BKN. Saya berharap tahun depan semua OPD bisa ikut menerapkan secara keseluruhan,” ujar Joko Irianto di The Anvaya Beach Resort Bali, Kamis (26/11).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Manajemen Kinerja, Sekda Joko Irianto menjelaskan kepada BKN bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan e-kinerja ini, Pemkab Trenggalek telah membentuk tim piloting yang telah ditetapkan dengan surat keputusan bupati, serta melaksanakan beberapa kegiatan yang mendukung pelaksanaan piloting.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemeritah kabupaten mendorong kinerja ASN yang semakin profesional.

Menurut putra mantan Bupati Trenggalek Brigjend Soetran ini, penerapan e-kinerja di 4 OPD piloting sudah masuk pada strukturisasi data, pengisian database dan uji coba input penilaian kinerja pada sistem aplikasi

“Setiap OPD piloting telah menyusun SKP yang ideal beserta cascadingnya sesuai hasil review BKN,” ujarnya.

Meskipun telah dilaksanakan, diakui sekda yang enerjik tersebut, bukan berarti penerapan e-kinerja di 4 OPD piloting di Trenggalek tidak menemui kendala, utamanya ada beberapa sistem pada aplikasi yang masih perlu diperbaiki. Diharapkan oleh Sekda, BKN dapat segera menyempurnakan sistem aplikasi tersebut sehingga penerapan aplikasi e-kinerja dapat lebih optimal.

Pasalnya bila sistem aplikasi e-kinerja ini sudah siap 100% dan sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi yang lain seperti SIMPEG dan SAPK, maka diharapkan kinerja PNS semakin berintegritas dan profesional kedepannya. Dengan begitu pelayanan terhadap masyarakat semakin prima.

Ditambahkan olehnya, meskipun masih ditemui kendala, pada tahun 2020 ini, sistematika penilaian kinerja PNS sudah mengadopsi penilaian kinerja yang sesuai aplikasi e-kinerja. “Meskipun masih secara manual,” tutupnya.

Perlu diketahui, ada 4 OPD yang menjadi pilot project penerapan e-kinerja tersebut. 4 OPD ini diantaranya Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB).

Sedangkan dibangunnya e-kinerja bertujuan terciptanya ketersediaan data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Selain itu e-kinerja dapat mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik baik secara bulanan dan tahunan dengan menggunakan laporan harian kinerja. Termasuk juga sebagai salah satu dasar pemberian tambahan penghasilan PNS dan manajemen kinerja untuk pemetaan manajemen PNS dalam rangka pelaksanaan merit sistem.

– GUNAWAN

Comment