8,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Dimasukkan ke Dalam Air Mendidih dan Diaduk dengan Detergen

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu oleh Polda Sulteng, Senin (16/11/2020).

BERITA.NEWS, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,5 kilogram, di halaman lobi Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Senin (16/11/2020).

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Hery Santoso.

Sebelum digelar, Kasubdit III Narkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP P Sembiring yang mewakili Direktorat Narkoba Polda Sulteng mengungkapkan, bahwa sabu-sabu sebanyak 8,5 Kg merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan dua kasus. Dari kedua kasus tersebut ada 4 tersangka yang berhasil diamankan.

“Penangkapan pertama yaitu, sebanyak 7,6 kilogram yang disita dari S (34) dan U (46) pada tanggal 24 Oktober 2020 dan satu diantara pelaku yakni, S (34) dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk kasus kedua yakni, R alias V dengan barang bukti seberat 0,9 gram,” ungkap AKBP P Sembiring di halaman lobi Mapolda Sulteng.

AKBP P Sembiring menambahkan bahwa pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara dibuang ke dalam tong besi ukuran besar, yang berisikan air mendidih dan akan dicampurkan detergen.

“Setelah barang bukti tersebut dibuang ke dalam tong yang berisikan air mendidih oleh Waka Polda Sulawesi Tengah, akan dilanjutkan dengan detergen dan diaduk. Setelah itu akan dibuang ke selokan atau septik tank,” tambahnya.

Sementera itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Hery Santoso dalam sambutannya, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sebanyak 8,5 Kg merupakan hasil kerja keras dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah.

“Ini bukan hal yang mudah, hal ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Narkoba Polda Sulteng, dan tentunya ke depan Narkoba Polda Sulteng harus lebih bekerja keras untuk menjaga ketat seluruh akses yang bisa saja dilalui barang haram tersebut untuk masuk ke Palu atau Sulteng,” ungkap Hery Santoso.

Setelah itu, orang nomor dua di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, Irjen Pol Abdul Rahkman Baso mengajak seluruh Forkompimda untuk bekerja sama dengan baik untuk memperketat pengawasan yang ekstra agar barang haram tersebut tidak beredar di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu.

Setelah itu, mantan Perwira Tinggi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang dianungrahi penghargaan satu bintang ini bergegas menuju ke tempat pemusnahan yang telah disediakan dalam acara pemusnahan tersebut.

Nampak juga, setelah menuangkan sabu-sabu tersebut, ia mengaduk dan menurunkan detergen bermerek Soklin berwarnakan ungu.

Satu per satu narkoba jenis sabu-sabu yang berada dalam kemasan plastik bening dituangkan oleh Waka Polda Sulawesi Tengah ke dalam tong ukuran besar yang berisikan air mendidih.

Setelah itu, dilanjutkan oleh Kepala Badan Narkotika Sulawesi Tengah, Kejari Sulteng, Pengadilan Tinggi, BPOM, dan Kanwil Kemenkuham.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Sulteng dan salah satu tokoh masyarakat.

– MAULANA KARIM

Comment