BERITA.NEWS, Semarang – Banyak cara dilakukan untuk memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Salah satunya, disuruh berdoa dan membersihkan makam.
Itulah saksi sosial yang berikan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang.
Puluhan orang ini terjaring dalam razia penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama TNI dan Polri. Operasi digelar di Jalan Sambiroto Raya, Tembalang, Kamis (5/11/2020).
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Kelurahan Sambiroto berstatus zona merah atau kawasan dengan risiko tinggi penularan Covid-19, karena itu pihaknya gencar melakukan operasi yustisi di daerah itu. “Wilayah Kelurahan Sambiroto masih zona merah,” jelas Fajar.
Dalam operasi yustisi yang digelar sekira dua jam itu, tim gabungan telah menjaring puluhan pelanggar, khususnya mereka yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, bagi pelanggar yang terjaring, maka dijatuhi sanksi. Dikatakannya, ada 42 orang yang disita KTP-nya, sedangkan 34 orang lainnya mendapat sanksi sosial berupa menyapu dan doa bersama di area makam Sasonoloyo Sambiroto.
Dijelaskanya, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan juga menjaga jarak.
“Sanksi ini juga agar masyarakat mengetahui pentingnya memakai masker di tengah pandemi,” tutur Fajar.
Selain memberi sanksi bagi para pelanggar, tim gabungan juga memberikan reward atau hadiah kepada masyarakat yang menaati protokol kesehatan, terutama yang memakai masker. Sedikitnya, 40 orang yang taat protokol kesehatan mendapatkan hadiah berupa sembako dari Satpol PP Kota Semarang.
Fajar mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kota Semarang.
“Kita mempunyai target pada Desember mendatang status Kota Semarang bisa menjadi zona hijau,” imbuh Fajar.
- YON
Comment