Gelar Rapid Test Massal, Bawaslu Demak: Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Bawaslu Kabupaten Demak, Jateng, menggelar rapid test massal terhadap ratusan jajaran pengawas pemilihan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, Rabu dan Kamis (4-5/11/2020).

BERITA.NEWS, Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak Jawa Tengah menggelar uji cepat (rapid test) Covid-19. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Rapid test massal ini diikuti oleh 379 jajaran pengawas pemilihan di setiap tingkatan, mulai kabupaten, kecamatan hingga desa.

Uji cepat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Demak tersebut, dilakukan selama dua tahap yakni Rabu dan Kamis (4-5/11/2020).

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, pemeriksaan rapid test merupakan langkah deteksi awal untuk memastikan kondisi kesehatan para personel pengawas pemilu.

Rapit test itu juga bertujuan untuk menjamin kesehatan penyelenggara pemilu khususnya pengawas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

“Kami juga ingin meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Khoirul, Kamis (5/11/2020).

Khoirul berharap masyarakat Demak semakin percaya bahwa Pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan baik meskipun di tengah pandemi Covid-19. Khoirul juga berpesan agar pengawas pemilihan serta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita menjaga kesehatan diri dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini lekas berakhir,” ujar Khoirul.

Sementara itu Saiful Arifin salah satu anggota pengawas pemilu menyambut baik adanya pemeriksaan rapid test ini.

“Ya bagus Pak, paling tidak sudah ada tindakan preventif dari Bawaslu Demak, mengingat pengawas bekerja bersinggungan langsung dengan masyarakat,” kata Saiful.

  • YON

Comment