BERITA.NEWS, Makassar – Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (KESTHURI) memastikan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah selama masa pandemi Covid-19 atau Corona Virus.
Ketua DPD KESTHURI Indonesia Timur Usman Jasad mengakui kenaikan biaya perjalanan umroh tersebut mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak 30 persen.
“Biaya pemberangkatan umroh hampir dapat dipastikan mengalami kenaikan karena adanya ketentuan baru umroh di era new normal ini. Disampin ada pajak dari pemerintah Arab Saudi naik 30 persen,” sebutnya, Selasa (3/11/2020).
Usman mengatakan hal lain yang menjadi pertimbangan kenaikan biaya perjalanan umroh tahun ini, aturan baru penggunaan kamar hotel yang mulanya bisa diisi empat orang kini dibatasi dua orang.
“Sehingga harganya juga mengalami kenaikan, kemudian tentu saja biaya tes PCR sudah masuk komponen. Karena itu kami dari KESTHURI dan Amphuri berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi khususnya starting Makassar,” tuturnya.
Meksi begitu, ia mengaku belum bisa memastikan berapa persen kenaikan tersebut. Pihaknya masih akan meminta penjelasan dari Kementrian Agama.
“Untuk Sulsel sudah disampaikan Kesthuri, Amphuri, Himpu kurang lebih 30 ribuan yang sudah daftar dan tertunda akibat Covid-19. Nah itu kita prioritaskan untuk diberangkatkan. Rata-rata jamaah setelah kami tanya-tanya kalau begitu sekalian tunggu vaksin baru berangkat,” urainya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Agus Salim mengatakan tahap pertama ibadah umrah asal Sulsel sudah berjalan.
“Jadi umroh pertama ini sudah berjalan. Nah ini tentu pihak dari Saudi tetap lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan umroh ini. Kalau ternyata berhasil tidak ada penyebaran insha Allah akan dibuka lebih banyak lagi,” pungkas Agus Salim.
- ANDI KHAERUL


Comment