BERITA.NEWS, BARRU– Kasat Lantas Polres Barru, AKP Mariana Taruk Rante akan menggelar Operasi Zebra yang terhitung sejak 26 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November.
Menurut AKP Mariana Taruk Rante, Razia tersebut berlangsung selama 14 hari di Wilayah Hukum Polres Barru dan akan menindak tegas para pelanggar yang melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Sejak tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November kami akan menggelar Operasi Zebra di wilayah hukum Polres Barru,” Kata AKP Mariana saat dihubungi. Sabtu (24/10/2020)
Sementara itu, diakhir masa jabatan Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, polisi Satuan Lantas Polres Barru bakal melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas antara lain, melawan arus dan tidak menggunakan Helm saat berkendara.
“Untuk saksi penilangan dikhususkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, salah satunya melawan arus membahayakan nyawa orang lain dan tidak mengunakan helm.,” kata AKBP Welly Abdillah.
Mantan Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, AKBP Welly Abdillah juga menambahkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan edukasi tentang menjadi pelopor berlalu lintas.
“Kita juga lebih mengedepankan sosialisasi untuk pengendara bisa menjadi pelopor berlalu lintas dan wajib pakai masker,” ungkap AKBP Welly Abdillah


Comment