Anggota Resmob Polda Sulsel Berhasil Amankan Pelaku Curat

Terduga pelaku curat yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel.

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) MSM alias Ateng (43), di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (19/10/2020).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga pelaku Curat diamankan berdasarkan laporan pengaduan nomor : Laporan Aduan / 489X / 2020 / POLRESTABES MAKASSAR / SEK TALLO, pada tanggal 13 Oktober 2020.


Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jajaran Resmob Polda telah berhasil mengamankan pelaku curat.


“Saat mendapatkan informasi sesuai hasil penyelidikan, Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik, Senin (19/10/2020).


Kombes Pol Didik menambahkan, kronologis penangkapan berawal pada hari Minggu, 18 Oktober 2020, sekitar Pukul 16.00 wita. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Tinumbu, Kota Makassar.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si saat dikonfrimasi mengungkapkan penangkapan tersebut, sesuai dari hasil interogasi.


“MSM Alias Ateng mengakui telah melakukan aksi pencurian di jalan Galangan Kapal, didalam mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan dan berhasil mengambil sebuah HP merek OPPO A92 warna hitam,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan terduga pelaku.

Comment