Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Ini Penjelasan Gubernur Sulsel Tentang UU Cipta Kerja

badge-check

					Gubernur Sulsel saat dialog dengan Rektor Perguruan Tinggi memahas UU Omnibus Law. Perbesar

Gubernur Sulsel saat dialog dengan Rektor Perguruan Tinggi memahas UU Omnibus Law.

BERITA.NEWS, Makasaar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengajak rektor sejumlah perguruan tinggi (PT) satuka visi terkait isi draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Rujab Gubernur.

NA mengatakan forum dialog tersebut bisa lebih bermanfaat ketimbang harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) yang ujung-ujungnya berakhir dengan tindak anarkisme. Merusak fasilitas umum.

“Kalau kita bisa berdialog, kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabenenya adalah uang rakyat yang dipakai membangun. Sehingga, kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog,” ujarnya.

Terkait draft UU tersebut, NA mengaku sudah mendalami beberapa isi pasal yang diklaim publik sebagai aturan sapu jagat. Ia menilai Omnibus Law bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, khususnya Mahasiswa yang ingin menjadi Enterpreneur.

“Inikan bagi adek-adek mahasiswa yang punya jiwa enterpreneur bisa segera menciptakan lapangan kerja, membangun usaha karena persyaratannya dimudahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga diatur pasal yang memperjuangkan hak buruh dan pekerja, seperti saat terkena PHK pihak perusahaan akan dipidanakan jika tidak membayarkan uang pesangon.

“Banyak hal lain yang memudahkan masyarakat kita. Saya kira patut kita apresiasi terlepas dari kelemahan daripada Undang-undang Omnibuslaw ini. Tapi saya melihat inilah saatnya Indonesia berubah,” imbuhnya.

Menurutnya, UU ini juga hadir, agar Indonesia menjadi salah satu tujuan relokasi industri. Sebab selama ini negara lain di Asia lebih dilirik seperti China, Vietnam, Laos dan Myanmar.

“Kenapa Indonesia tidak menjadi salah satu tujuan relokasi industri dari luar, bahkan mereka cenderung ke Cina, Vietnam, Laos dan Myanmar. Itu karena mereka sangat memahami kita terlalu banyak aturan, aturannya tumpang tindih, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr Basri Modding, memaparkan kondisi civitas akademika UMI selama proses dan dinamika undang-undang ini. Termasuk, seorang dosen yang dilaporkan jadi korban salah tangkap polisi pada 8 Oktober lalu.

Meksi begitu, Prof Basri mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Sulsel yang melakukan dialog UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan akademisi dihadiri Rektor- rektor dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

“Ini adalah ciri khas pemerintah yang melayani, bukan dilayani,” pungkasnya.

  • ANDI KHAERUL
Comments

Baca Lainnya

Gubernur Sulsel Imbau Warga Stop Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

20 Maret 2026 - 09:00 WITA

Gubernur Sulsel bersama Forkopimda Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov 

16 Maret 2026 - 20:14 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Rp 5 Miliar Beasiswa untuk 3,400 Siswa SLB

16 Maret 2026 - 14:30 WITA

Buka Puasa Bersama Ojol dan Insan Transportasi, Gubernur Sulsel Bagikan Ribuan Sembako

15 Maret 2026 - 22:34 WITA

PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel Terima THR, Kadis LHK: Terima Kasih Pak Gubernur

13 Maret 2026 - 23:02 WITA

asn
Trending di Pemprov Sulsel