Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA/RENO ESNIR)

BERITA.NEWS, Jakarta – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

“Tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi pada Rabu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero),” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Hari mengatakan 13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manajer investasi.

Dia mengatakan keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

. ANTARA

Comment