Pilkada Barru: Besok Pengambilan Nomor Urut, Paslon Dilarang Bawa Massa Pendukung

BERITA.NEWS, Barru – Rapat pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan pada Pilkada Barru berlagnsung di Media Centre Sekretariat Bawaslu, Rabu (23/9/2020). Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Barru, Muh Nur Alim.

Menurut Nur Alim, rapat ini untuk menyamakan persepsi terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 terkhusus pada proses Pilkada.

Dia juga meminta Satpol-PP akan melakukan pembersihan APK sebelum kampanye. Dia berharap tidak ada diskriminatif saat pembersihan APK. “Sebelum deklarasi semua APK sudah harus bersih,” katanya.

Sementara itu Satgas Covid-19 Barru Darwis. ST mengatakan bahwa protokol kesehatan itu harus diterapkan selama proses Pilkada. “Memakai masker, cuci tangan dan larangan berkerumun adalah bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dia juga meminta saat pengambilan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati Barru yang akan digelar besok, harus ada tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) di lokasi tempat penarikan undian. “Pokoknya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 jangan sampai ada celah,” katanya.

Sementara Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas menjelaskan, terkait penarikan nomor urut paslon besok, Kamis (24/9/2020), jumlah yang hadir di acara hanya 15 orang setiap paslon. Seluruhnya hanya 70 hingga 75 orang, sudah termasuk dengan pihak pengamanan. Karena itu, paslon diminta tidak membawa massa pendukung.

“Untuk Deklarasi Pilkada Damai dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, rapat umum pada Pilkada kemungkinan ditiadakan. Aturannya masih sementara digodok.

Dikatakannya, paslon dan tim dalam menggelar setiap kegiatan agar melaporkan ke kepolisian tembusan Bawaslu. “Waktu kampanye pukul 07.00 Wita hingga pukul 17.00, dan tidak ada kampanye malam hari,” tegasnya.

Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah yang juga hadir mengatakan, tidak ada kegiatan pada malam hari. Untuk acara yang bersifat pengumpulan massa, harus ada rekomendasi dari Tim Gugus dan ditembuskan ke Polres.

Sejumlah pejabat hadir dalam rapat ini, di antaranya Dandim 1405/Mlts Letkol Czi Arianto Wibowo, Sabri Salahuddin (Kasi Pidum Kejari Barru), AKP Alimuddin (Kasatreskrim Polres Barru), dan Ardiansyah (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru).

. MAULANA KARIM

Comment