BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel Jayadi Nas kembali akan menghadirkan aplikasi layanan penertiban izin usaha berbasis online bagi masyarakat.
Jayadi mengatakan pihaknya lebih dulu akan melakukan Bimbingan Teknis (bimtek) pengembangan aplikasi yang akan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha di seluruh Kabupaten /kota di Sulsel.
“Minggu depannya kita akan lakukan bimtek bersama seluruh kabupaten kota di sulsel untuk pengembangan aplikasi itu. Insallah,” katanya, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, dengan aplikasi ini para pelaku usaha tidak perlu lagi ke provinsi untuk mengurus izin-izin. Cukup di kabupaten/kota masing-masing dengan aplikasi yang akan dibuat nantinya.
“Caranya adalah kita buat aplikasi kami buat kesepakatan dengan teman ptsp kabupaten kota untuk ada gerai-gerai disetiap kabupaten kota, gerai-gerai inilah yang kemudian kami linkan antara aplikasi yang ada di sana dengan provinsi. Sehingga ini connect,” ungkapnya.
Jayadi mengatakan selama ini masyarakat yang ingin membuka usaha diharuskan datang ke provinsi mengurus segala persyaratan. Sehingga butuh ongkos tambahan, biaya perjalanan.
“Misalnya urusan pergi berlayar untuk mencari ikan pergi melaut. Di sinjai saja ada 8.000 nelayan, kalau 8.000 ini harus ke provinsi untuk pergi berlayar, kasihan padahal dia harus lebih cepat mendapatkan pelayanan segera berlayar sehingga kami punya gerai disana,” pungkasnya.
. ANDI KHAERUL
Comment