BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad bersama Polsek Binamu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.
Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MAS (17) warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari korban di Polsek Binamu. Pencurian terjadi pada 2 Juli 2020.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil jendela di samping kanan rumah dan jendela belakang rumah korban.
“Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil 1 unit TV warna hitam, tabung gas 3 kg sebanyak 4 biji, kompor 1 unit dan kipas angin 1 unit,” kata AKP Syahrul, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, berdasarkan hasil informasi yang diperoleh adanya orang yang telah menjual barang tersebut sesuai ciri-ciri, kemudian anggota melakukan pengembangan informasi dan mengidentifikasi tentang ciri-ciri pelaku.
“Informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah diidentifikasi tersebut berada di lokasi sehingga tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terduga pelaku,” ujarnya.
Selanjutnya anggota membawa dan mengamankan pelaku di Polsek Binamu. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya seorang diri,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku berada di Polsek Binamu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
. MUH ILHAM
Comment