Pria di Jeneponto Ditemukan Gantung Diri usai Cekcok dengan Istrinya

BERITA.NEWS, Jeneponto – Sudirman Daeng Nyengka (25) warga Dusun Mallasoro, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditemukan gantung diri oleh istrinya, Senin (31/8/2020).

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menjelaskan bahwa menurut keterangan istri korban, Mina (20), sebelumnya sempat bertengkar dengan suaminya dan terlibat cekcok mulut tentang suatu hal di dalam kamarnya.

“Karena emosi Sudirman (korban) sempat mendorong istrinya dan melemparkan gulungan kasur ke arah istrinya, akibatnya istrinya terjatuh dan tidak menyadari serta tidak sempat melihat korban telah tergantung pada seutas tali di atas ranjang mereka,” kata AKP Syahrul, Selasa (1/9/2020).

Dia menambahkan, setelah Mina berhasil keluar dari gulungan kasur barulah istri korban menyaksikan suaminya telah tergantung dan lagi sekarat.

“Kemudian Mina berteriak meminta tolong kepada seisi rumah, keluarga korban yaitu saudaranya kemudian masuk ke dalam kamar dan melepaskan tali yang melilit leher korban lalu bergegas membawa korban ke Puskesmas Bangkala untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

“Namun nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 22.30 Wita,” tambahnya.

Dikatakan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri masih terus didalami oleh personil Polsek Bangkala. Namun dari informasi diperoleh diduga korban mengalami depresi akut akbiat adanya persoalan ekonomi yang turut mempengaruhi faktor kejiwaan korban.

Informasi yang dihimpun, korban dikenal pendiam dan tertutup. Korban telah menikah selama satu tahun lebih namun belum dikaruniai keturunan. Korban juga merupakan tulang punggung keluarga yang merupakan anak pertama dari keluarganya.

Sekitar pukul 23.00 Wita, korban telah dibawa pulang oleh keluarganya di rumah duka.

Pihak keluarga korban menerima kematian Sudirman dan menyatakan bahwa kematiannya karena gantung diri sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan selanjutnya membuat surat pernyataan penolakan dan Berita Acara penolakan otopsi dan telah ditandatangani oleh pihak keluarga korban.

. MUH ILHAM

Comment