BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan Lalulintas Polres Jeneponto gencar melakukan operasi pendisiplinan terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Operasi yang dilangsungkan di jalan poros kota Jeneponto tepatnya depan lapangan Passamaturukang, Jalan Pahlawan dalam rangka mencegah pelularan virus covid-19.
Sasaran utama dalam operasi pendisiplinan ini adalah pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Saya perintahkan anggota, semua pengendara roda dua mau pun roda empat, semua titik masuk pengendara yang tidak menggunakan masker ditahan,” ucap Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Muh. Tamrin, Rabu (26/8/2020).
Dalam operasi pendisiplinan ini sebanyak 17 pemotor ditilang. Awalnya pemotor ditahan tidak memakai masker, namun setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut tidak bisa menujukkan surat-surat kendaraannya.
“Dalam operasi ini kita menilang 17 pemotor karena tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan yang digunakan,” jelasnya.
Menurutnya, operasi pendisiplinan ini rencananya akan terus dilakukan, untuk mendisiplinkan warga pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat berkendara.
“Kegiatan ini kita akan laksanakan sampai batas yang belum ditentukan, jadi warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, harus memakai masker,” tutupnya.
. MUH ILHAM
Comment