Sedang Asyik Baring di Kosnya, Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polda Sulsel

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Jajaran Resmob Polda Sulsel kembali lagi berhasil mengamankan Reski alias Beta (32) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widjanarko membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor.

Kombes Didik menjelaskan, sebelumnya pada 21 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bila pelaku sedang berada di rumah kosnya di Jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar.

“Kemudian anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan saudara Beta yang sedang berada di rumah kosnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Didik.

Baca Juga :  Pria Tikam Teman Usai Cekcok Saat Pesta Miras di Manggala, Korban Kritis

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP Petarani Kota Makassar, tepatnya di depan warung lesehan Sari Laut Mas Joko pada 2019 dan berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio.

“Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakkukang untuk penyerahan tersangka,” kata Kombes Ibrahim Tompo.

Comment