BERITA.NEWS, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pemantauan hari pertama pemberlakuan aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. Pihak kepolisian menyebut pagi ini hanya ditemukan beberapa pelanggar ganjil-genap.
“Iya masih ditemukan beberapa pelanggaran ganjil-genap pagi ini,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Pada hari ini terdapat 25 titik masuk ganjil-genap yang dijaga 127 personel kepolisian. Fahri menilai mayoritas masyarakat pagi ini tertib aturan ganjil-genap.
“Mayoritas pengendara pagi ini tertib,” ucap Fahri, mengutip Detikcom.
Fahri memastikan para pelanggar belum dikenai sanksi tilang pada hari ini. Dia menyebut para pelanggar masih diberi imbauan dan sosialisasi terkait penerapan ganjil-genap.
“Belum dikenakan sanksi tilang hari ini, diberikan teguran lisan dan sosialisasi saja,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan ganjil-genap untuk mobil pribadi di Jakarta berlaku mulai besok (Senin, 3 Agustus). Sosialisasi berlangsung pada 3-5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.
“Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE,” kata Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8). ()
Comment