BERITA.NEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan seorang pengusaha tambang yang diduga ilegal. Lelaki berinisial KW (45) ini dicokok di rumahnya pada Selasa (28/7/2020) setelah sempat dinyatakan DPO karena mangkir dari panggilan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Wakapolres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadisetiawan, mengatakan pelaku sudah lima tahun menggeluti usaha tambang berupa tanah urug dan batu yang berlokasi di Dusun Sencang, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, Jawa Timur.
Omzetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan. Untuk satu harinya mendapat 30 sampai 40 rit tanah di tambangnya, sedangkan setiap rit dijual 100 ribu.
“Bila dikalikan sebulan bisa ratusan juta rupiah hasilnya, belum ditambah perolehannya dari batunya. Dari penjualan batu per rit 700 ribu, jadi minimal sehari bisa menghasilkan 20 juta,” jelas Wakapolres Tulungagung Kompol Yhogi Hadisetiawan dalam gelar kasus di Kantor Mapolres Tulungagung, Rabu (29/7/2020).
Polisi juga sempat memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp18 juta, foto 13 dam truk sekalian material, 2 eksvakator dan 1 unit breaker (pemecahan batu).
Menuerut Kompol Yhogi Hadisetiawan, selama 5 tahun sudah seluas 3,5 hektar tanah yang menjadi sasarannya.
Yhogi mengatakan, pelaku sering diingatkan polisi ketika melakukan penambangan, namun tidak diindahkan. Warga pun sering melapor.
Kemudian untuk menindaklanjuti laporan, polisi memanggil pelaku dengan mengirimkan surat panggilan. Hingga dua kali berturut-turut tidak ada tanggapan.
“Akhirnya kami kirim panggilan ketiga kalinya sekaligus kami jadikan DPO. Akhirnya tersangka ketangkap di rumahnya setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat pada hari Selasa (28/7/2020),” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar. Hingga kini kasusnya masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Sementara di tempat yang, KW mengaku tidak merasa kabur. Karena waktu itu berada Jakarta karena ada urusan keluarga.
Sedangkan untuk usaha tambangnya, menurutnya, dirinya sudah berusaha mengurus perizinannya. Hanya saja hingga kini belum keluar izin usahanya.
“Saya tidak ada rencana kabur, dan terkait usaha tambang sudah saya ijinkan, namun tidak pernah tembus,” katanya kepada BERITA.NEWS.
. GUNAWAN
Comment