BERITA.NEWS, Makassar – Seorang remaja di Makassar berusia 16 tahun berinisial R, ditangkap polisi lantaran membacok seorang pemuda, Irfan (25), hingga terluka di bagian kepala.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 19.20 Wita.
Polisi menyebut pembacokan terjadi karena adanya pertengkaran.
“Cuma pertengkaran biasa saja,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana kepada wartawan, Senin (27/7).
Saat mendatangi korban, R ditemani enam rekannya. Namun hanya R yang terlibat langsung dengan korban.
“Tapi satu orang saja yang terlibat langsung, itu yang lain hanya nonton,” ujar Nurtjahyana, mengutip Detikcom.
Menurut Nurtjahyana, korban awalnya terlibat cekcok mulut dengan salah satu rekan pelaku berinisial A (29). Korban mendorong A hingga terjatuh. Selanjutnya, A memanggil enam orang rekannya, termasuk R, untuk mendatangi korban.
Tapi A tidak melakukan penganiayaan terhadap korban dan hanya R yang menebas korban.
Akibat peristiwa itu, polisi mengamankan R, A, dan rekan-rekannya yang lain ke Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut. ()


Comment