BERITA.NEWS, Kendari – Haking dan Sidung tewas dibunuh. Diduga dilakukan oleh DT (54) dan A (35). Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi dipicu konflik lahan.
Kedua pelaku jengkel karena kedua korban kerap membuka pagar dari lokasi tanah yang dijaganya. Korban merupakan kakak beradik warga Desa Ladahai, Kecamatan Iwomebdaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Adapun motif sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku karena pelaku merasa resah terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,” kata Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi, Rabu (22/7/2020), mengutip Detikcom.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 Wita kemarin. Awalnya pelaku DT menyerang korban Sidung saat berpapasan di tengah perjalanan menuju masjid.
“Peristiwa terjadi sewaktu terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid di Desa Ladahai dengan membawa sajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban Sidung,” bebernya.
Korban Sidung tewas di depan lapangan bola Desa Ladahai akibat tikaman sebanyak 3 kali yang mengenai dada. Setelah itu kedua pelaku membunuh korban Haking yang datang.
“Tidak berselang lama, saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan dan akhirnya parang milik korban jatuh dan terduga pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban Haking dan mengenai leher hampir putus. Saat itu pula terduga pelaku A datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban,” sambungnya.
DT dan A telah diamankan. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa saksi dan pelaku.
“Ini informasi awal yang bisa kami berikan, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku,” tutupnya.
Comment