Berawal Dari Salah Paham Saat Pesta Miras, Seorang Pemuda Tega Menebas Temannya Sendiri

Pelaku penganiayaan Rahmat (20) saat diamankan Resmob Panakkukang.

Pelaku penganiayaan Rahmat (20) saat diamankan Resmob Panakkukang. (Ist)

BERITA.NEWS, Makassar – Berawal dari salah paham saat berpesta minuman (miras) jenis tuak (Ballo), satu orang pemuda harus diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap temannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang.

Rahmat (20) pelaku penganiayaan diamankan petugas kepolisian Reserse Mobil (Resmob) Panakkukang di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang Kota makassar pada hari Minggu (12/7/2020) dini hari tadi.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Ahmad Halim mengatakan, bahwa pelaku Rahmat telah menganiaya temannya sendiri bernama Askar menggunakan sajam jenis parang. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami beberapa luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Korban mengalami luka tebasan parang di bagian tangan dan punggungnya. Kita mengamankan satu buah parang yang digunakan pelaku,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya. Minggu

Baca Juga :  Munafri Minta Wejangan JK Bangun Makassar

Kata Halim, Sebelum terjadinya tindakan penganiayaan, pelaku sempat mengonsumsi miras jenis Ballo bersama rekannya tersebut, lalu keduanya terlibat perselisihan hingga Rahmat menebas korban.

“Mereka kan sama-sama minum ballo, nah terjadi perselisihan antara keduanya, pelaku langsung memarangi korban,” ujarnya.

Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif perselisihan antara korban dan pelaku. *

 

 

 

Comment