Berawal Dari Cekcok, Seorang Pemuda di Bantaeng Ditikam Tetangga Sendiri

Korban penikaman, SU terbaring di RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu, kabupaten Bantaeng. (Foto: Tagar.id)

Korban penikaman, SU terbaring di RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu, kabupaten Bantaeng. (Foto: Tagar.id)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang pemuda berinisial SU (39) yang merupakan salah satu warga di Kabupaten Bantaeng terkapar setelah ditikam oleh tetangganya sendiri yang berinisial BA (45), Senin (6/7/2020) Malam.  

Kejadian tersebut bermula ketika SU yang mendatangi rumah tetangganya BA yang berprofesi sebagai supir angkutan umum. Saat itu, listrik yang mengalir ke rumah SU padam, dan dia bermaksud memperbaiki kabel listrik yang melintas di atas rumah BA.

Setibanya di rumah BA, korban melihat tersangka sedang asyik menikmati minuman keras bersama beberapa temannya. Melihat hal tersebut, SU meminta izin dengan baik – baik kepada BA untuk memperbaiki kabel listrik yang ada di atas rumahnya.

BA yang mendengar permintaan SU tidak memberikan izin untuk naik keatas rumahnya. Hal tersebut membuat SU dan BA terlibat adu mulut. SU yang tidak diberi izin akhirnya mengalah dan pulang ke rumahnya tanpa memperbaiki kabel yang berada di atas rumah BA.

Akan tetapi, tak lama berselang BA yang masih dalam pengaruh minuman keras menghampiri rumah SU yang berada di di Lembang-lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, atau berjarak sekitar 20Meter dari kediamannya.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Setibahnya di rumah SU, BA mengetuk pintu rumah. Tak lama berselang SU membukakan pintu untuk BA, dan dengan cepat BA menikam perut bagian kanan SU menggunakan Taji.

Usai melakukan aksinya, BA langsung melarikan diri malam itu juga. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan BA yang sedang bersembunyi di rumah adiknya di kampung Sasayya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku saat ini sedang diamankan oleh aparat kepolisian. BA sudah berhasil ditangkap dan kini dia mendekam di Markas Kepolisian Resor Bantaeng.

“Kejadian itu berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban. Saat itu rumah korban mati lampu, sehingga korban mendatangi BA dengan tujuan ingin memperbaiki kabel listrik yang melintas di atas seng rumah pelaku,” ungkap Kapolres Bantaeng Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Sumantri seperti dilansir dari laman Tagar.id, Selasa (7/7/2020).

Wawan juga mengatakan, selain mengamankan BA, pihaknya juga mengamankan angkot milik BA. Hal itu guna menghindari amukan massa akibat kejadian itu. Sementara SU sendiri sejauh ini masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr HM Anwar Makkatutu.

Sumber: Tagar.id

Comment