Inspektorat: Covid-19 di Sulsel Sudah Habiskan Anggaran Rp 146 Miliar Lebih

Rakor Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan penanganan Covid-19 se-Sulsel.

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar rapat koordinasi pengawasan daerah akuntabilitas percepatan penanganan Covid-19 se-Sulsel secara virtual. Rakor diikuti pemerintah kabupaten dan kota, Selasa (30/6/2020).

Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR dalam laporannya mengatakan akuntabilitas penggunaan anggaran di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sudah menghabiskan anggaran Rp 146 miliar lebih, dari total recofusing anggaran APBD 2020 sebesar Rp 500 miliar.

“Khusus Pemerintah Sulawesi Selatan bersama DPRD telah merecofusing anggaran Rp 500 miliar yang akan digunakan penanganan kesehatan dan keselamatan. Yang telah dibayarkan sampai tanggal 27 Juni kemarin Rp 146 miliar,” kata Salim di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengatakan penggunaan hasil recofusing anggaran Rp 500 miliar tersebut, belum mencapai 50 persen. Mengingat banyaknya bantuan dari berbagai pihak dalam menangani Covid-19.

“Kita recofusing anggaran Rp 500 miliar. Kita setengahnya belum terpakai kerena rasa gotong royong tinggi di Sulsel ada saja dari bawa ventilator. Kemarin saya dapatkan lagi. Ini semau betul-betul akuntabilitas pendampingan Inspektorat,” paparnya.

Berikut data Recofusing dan realokasi anggaran belanja tak terduga percepatan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020:

Kegiatan prioritas

  1. Penanganan kesehatan dan keselamatan, alokasi Rp 291,745,246,301,00 miliar. Realisasi Rp 130, 097,202,640,47 miliar.
  2. Penanganan dampak sosial masyarakat, alokasi Rp 183,452,969,859,00 miliar. Realisasi Rp –
  3. Penyediaan social sefety net/jaringan pengaman sosial, alokasi Rp 24,801,783,840,00 miliar. Realisasi Rp 16,301,783,840,00

Total anggaran penanganan Rp 500 miliar. Realisasi Rp 146,398,986,480,47.

. Andi Khaerul

Comment