Buka di Masa Pandemi, Polda Jatim Grebek Kafe di Blitar

Polda Jatim menggerebek sebuah kafe di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

BERITA.NEWS, Blitar – Sebuah kafe yang berada di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, digerebeg anggota Polda Jatim, Minggu (28/6/2020) dini hari kemarin. Kafe R3 ini tetap buka saat masa pandemi Covid-19.

Di lokasi itu anggota polisi mengamankan beberapa alat bukti. Salah satunya kondom yang diduga baru digunakan.

Dari informasi dihimpun, selain menjadi tempat kafe dan karaoke, di sekitar lokasi diduga kerap digunakan ajang judi sabung ayam. Dan hal ini membuat keresahan warga sekitar.

“Hari Sabtu dan Minggu di sekitar lokasi biasanya digunakan buat ajang judi,” ungkap Judianto, salah satu tokoh masyarakat Nglegok.

Terpisah, Kapolsek Nglegok AKP Lahuri membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan anggota Polda Jatim.

“Ya benar, penggerebekan dilakukan anggota dari Polda Jatim, soal barang bukti yang diamankan kami kurang jelas. Karena penggerebekan tidak melibatkan anggota kami,” terangnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi pemilik kafe yang biasa disebut Pak Nuh tidak ada di tempat.

“Bapak tadi keluar, dan hpnya saya telpon tidak diangkat,” kata seseorang di lokasi.

  • Gunawan

Comment