BERITA.NEWS, Pangkep – Polisi sudah melakukan tes DNA terhadap kerangka manusia yang ditemukan dengan arloji serta dompet wanita di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selanjutnya, polisi menunggu DNA pembanding agar bisa mengungkap identitas pemilik kerangka manusia tersebut.
“Jadi kemarin itu tim mengambil sampel DNA untuk pemeriksaan lanjutan. Sambil kita menunggu data pembanding,” ujar seorang petugas Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Sultan, Jumat (26/6/2020), mengutip Detikcom.
Sultan menjelaskan data pembanding yang dimaksud adalah DNA dari orang-orang yang merasa kehilangan anggota keluarganya di wilayah temuan kerangka manusia tersebut. Data pembanding diperlukan untuk melihat kecocokan DNA kerangka manusia.
“Data pembanding yang keluarganya yang menganggap ada keluarganya hilang, berarti kita interogasi dengan data antemortem itu, nanti kita cocokkan,” terang Sultan.
Namun hingga saat ini, belum ada data pembanding alias belum ada laporan orang hilang sekaitan dengan temuan kerangka manusia tersebut.
“Tapi kita masih menunggu ini,” kata Sultan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan juga telah melakukan pemeriksaan tahap awal dengan mengungkap ciri-ciri dari kerangka manusia tersebut.
“Dari pemeriksaan tanggal 25 kemarin, dari panjang tulang dengan menggunakan rumus forensik dan antropologi, itu perkiraan tinggi badannya Mister X ini 150 sampai 160 cm,” kata Sultan.
Sultan juga menjelaskan kerangka manusia tersebut diperkirakan berumur 50 tahun dan memiliki jenis kelamin laki-laki.
“Kalau dilihat dari struktur gigi geligi perkiraan umur itu sekitar 50 tahun, kalau dilihat dari rumus antropologi forensik, tengkorak ini berjenis kelamin laki-laki,” terang Sultan.
Selain itu, kerangka manusia ini diperkirakan meninggal dalam kurun di atas enam bulan, tapi usia kerangka belum mencapai tiga tahun.
“Kalau dilihat dari tulang-belulang sama tengkorak, dan dari struktur tulang yang kita lihat dan sudah mulai agak keropos, jadi itu perkiraan 6 bulan, tapi ndag sampai 3 tahun karena propertinya masih utuh,” katanya.
Comment