BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.
“Tujuh orang saksi dipanggil untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani/mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Ali mengatakan pemeriksaan enam saksi dijadwalkan digelar di Kantor Polrestabes Bandung, yaitu Kepala Divisi Perbendaharaan PTDI Muhammad Fikri, Staf Ahli Keuangan PTDI Lamanda, Staf Sales Administrasi PTDI Fitri Angdiani, Pjs Manajer Sales Operation PTDI Ibnu Bintarto, Kadiv Akuntansi PTDI Sumarsono, dan Michelle Evana Selvia seorang wiraswasta.
Sedangkan seorang saksi dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yakni Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
Selain Irzal, KPK pada Jumat (12/6) telah mengumumkan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS) sebagai tersangka.
. Antara
Comment