BERITA.NEWS, Luwu – Bupati Luwu H Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah 34 orang anggota BPD dari 6 desa dalam wilayah Kabupaten Luwu. Pelantikan digelar di rumah jabatan Bupati Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Selasa (9/6/2020).
Pelantikan anggota BPD dari enam desa yaitu, Desa Harapan Kecamatan Walenrang, Wara (Kamanre), Dampan (Bastura), Dadeko (Larompong Selatan), Mappetajang (Bastem), dan Lare-lare (Bua) dan dihadiri Asisten I dan II, Kepala Dinas DPMD, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Belopa, Wakapolres Luwu, Dandramil Belopa, para camat dan kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu meminta kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam UU nomor 6 tahun 2014 dijelaskan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta anggota BPD. Dalam Pengelolaan dana desa, perlu terjalin sinergitas sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diharapkan dengan tujuan membangun desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata H Basmin Mattayang.
Menurut Bupati, akhir-akhir ini banyak fenomena sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, seperti anak sekolah yang mengalami penyakit kanker, orang tua renta yang hidup seorang diri di sebuah gubuk dan masih banyak lagi fenomena sosial ditengah masyarakat.
“Sangat disayangkan karena banyaknya fenomena sosial yang terjadi ditengah masyarakat yang baru bermunculan setelah teman-teman LSM, wartawan dan para relawan yang menemukannya, lantas yang menjadi pertanyaan bagaimana kinerja kepala desa dan anggota BPD-nya yang tidak mengetahui ada hal seperti itu di desanya dan tidak melakukan tindakan apapun. Nanti bermunculan di media sosial baru mau bergerak,” lanjut H Basmin Mattayang.
Menyikapi hal tersebut, Bupati meminta semua Kepala Desa dan Anggota BPD agar lebih peka dan proaktif melakukan pemantauan dan pendataan dalam lingkungan masing-masing yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tugas utama anggota BPD selain membantu kepala desa dalam pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa. Harus peka terhadap lingkungan sekitar, jangan lagi ada masyarakat yang mengalami kesusahan,” tutup H Basmin Mattayang.
. Muh. Asri
Comment