BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Indonesia, lewat Kementrian Agama (Kemenag) telah membatalkan keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Indonesia tahun ini, karena pandemi Covid-19 atau Corona Virus yang masih tinggi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulsel terkait, laporan akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) per tanggal 29 Mei 2020, ada 7.067 orang atau 97,2 % yang sudah melakukan pelunasan. Secara otomatis, mereka masuk kuota dan akan diprioritas untuk diberangkatkan pada tahun depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel Anwar Abu Bakar mengatakan kebijakan pemerintah republik Indonesia ini sudah melalui tahapan dan kajian dari awal sejak bulan februari.
“Ada tiga skema kita rancang. pertama kita berangkatkan seluruh jamaah haji, kedua berangkatkan hanya 50 persen dan ketiga keseluruhan tidak berangkat, mengingat saat sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga pemerintah memutuskan batalkan pemberangkatan jamaah calon haji 2020 ini,” ucapnya, Rabu (3/6/2020).
. Andi Khaerul
Comment