Bupati Jeneponto: New Normal Bukan Berarti Tanpa Protap Covid-19

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pada prinsipnya new normal atau normal baru bukan berarti segala intervensi yang semula ketat kini mulai dilonggarkan. Bukan kemudian direspon dengan bebas tanpa protokol Covid-19.

New normal life adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

“Namun perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan covid-19,” ucap Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar di sela waktu luang di kediaman rujab Bupati, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

“Protokol inilah yang harus dipatuhi seluruh masyarakat saat new normal dimulai,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan dan kebiasaan menjalani aktivitas dengan physical distancing, memakai masker kemana pun, rajin cuci tangan pakai sabun atau penggunaan hand sanitizer adalah keharusan bagi setiap individu masyarakat. Hal ini untuk kepentingan masyarakat itu sendiri bukan orang lain.

Baca Juga :  Cetak Sawah 75 Ribu Hektare di Kalteng, Mentan Target 1 Juta Ton Beras

“Yang terpenting untuk masyarakat adalah dengan mematuhi seluruh anjuran minimal menggunakan masker yang benar, cuci tangan, dan jaga jarak,” tutupnya.

Di tempat terpisah Kabag Humas dan protokol Pemda Jeneponto, Mustaufiq setali dengan pernyataan Bupati Jeneponto bahwa meski akan memasuki fase new normal life namun tetap harus mengedepankan pola hidup sehat.

“Mulai dari lingkungan keluarga sampai ke ruang lingkup tempat kerja, sarana layanan umum harus menyediakan fasilitas cuci tangan atau handsanitezer serta sosialisasi penggunaan masker harus terus dilakukan,” tambahnya.

. Muh Ilham

Comment