BERITA.NEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya Yudo Margono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Madya Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/5).
Pelantikan Yudo tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 32 TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL. Sementara pelantikan Fadjar tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 33 TNI Tahun 2020.
Kedua perwira tinggi itu juga langsung mendapat kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34 dan 35 TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi. Yudo menjadi Laksamana, sementara Fadjar menjadi Marsekal.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Jokowi diikuti Yudo dan Fadjar, mengutip CNN Indonesia.
Usai mengucapkan sumpah, Yudo dan Fadjar menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi.
Pelantikan ini dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Polhukam Mahfud MD. Kemudian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Andika Perkasa.
Para tamu termasuk Jokowi juga terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan.
Sebelum dilantik sebagai KSAL, Yudo menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Ia menggantikan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji yang memasuki masa pensiun pada Mei ini.
Sementara Fadjar Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan II. Ia menggantikan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna yang pensiun pada Juni mendatang.
Comment