BERITA.NEWS, Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Terdapat dua kasus yang sampai saat ini ditangani Kejari Jeneponto dan dalam proses persidangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, Saut Malatua mengatakan dua kasus korupsi tetap berjalan. Hal itu diungkapkan Rabu (20/5/2020).
Pertama, tahap persidangan kasus operasional RSUD Lanto Daeng Pasewang Tahun 2013-2014. Dengan terdakwa Saharuddin, Saleha, dan Kaharuddin yang dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Kedua, kasus dugaan pemberian dan penerimaan uang dalam pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan gudang garam di Kecamatan Bangkala.
“Dengan terdakwa Ashari Buang dan Sudirman Nongko Daeng Rola,” pungkasnya.
. Muh Ilham
Comment