Optimalkan Penertiban Aset, Pemprov Akan Perpanjang MoU Kejati dan KPK

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani

BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengaku pihaknya akan selalu komitmen mendorong optimalisasi penertiban aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hayat mengungkapkan, pihaknya harus produktif dalam mendorong penertiban aset. Pemprov Sulsel sejak tahun 2018 telah melakukan MoU dengan Kejati dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan aset-aset tersebut.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya yang harus kita tertibkan adalah Aset Milik Daerah,” tegasnya, saat Video Conference bersama Kejati dan KPK di Baruga Lounge, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Hayat, adanya MoU tersebut menunjukkan progress yang baik dalam melakukan penertiban. Olehnya itu Pemprov Sulsel, kata dia akan melakukan perpanjangan MoU bersama Kejati dan KPK.

Baca Juga :  Melinda Aksa Akan Perkenalkan Produk Lokal UMKM  Makassar di Munas APEKSI 2025

“Patut disyukuri karena kita telah melihat progress yang baik, karena sebelumnya telah mencapai nilai Rp 7,1 triliun aset daerah yang telah ditertibkan, dengan bantuan Kejati dan Tim Korsupgah KPK. Sehingga kita akan perpanjangan MoU kedepannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyampaikan, akan terus mendorong penertiban aset dan pendapatan daerah pada Pemprov Sulsel.

“Pada prinsipnya KPK mendorong bersama-sama dengan Pemda dan Kejati untuk melakukan sinergisitas dalam penyelamatan aset dan pendapatan daerah. Penyelamatan aset ini seperti melakukan upaya-upaya hukum, tanah atau lahan yang merupakan milik daerah agar dapat tercatat kembali sebagai kepemilikan pemerintah daerah,” tuturnya.

. Andi Khaerul

Comment