BERITA.NEWS, Makassar – Masa Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Samad Suhaeb dipastikan berakhir besok, Rabu 13 Mei 2020. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengusulkan tiga nama baru ke Kemendagri.
Jabatan Iqbal Suhaeb genap satu tahun. Sejak dilantik pada tanggal 13 Mei 2019 lalu. Hanya saja, Surat Keputusan (SK) pengganti nampaknya belum turun dari Kemendagri. Kemendagri seyogyanya menetapkan satu dari tiga nama yang diusulkan.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Hasan Basri Ambarala mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima SK Pj Walikota baru tersebut. Masih menunggu kepastian hingga besok.
“SK belum di tangan,” ucapnya singkat kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (12/5/2020).
Meski begitu, Ambarala mengatakan jika sampai besok tidak ada SK Pj Walikota baru dari Kemendagri, maka jabatan tersebut akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“(Pejabatnya dari Pemprov?) Bisa iya, bisa juga Sekda, besok kita tahu. Kalau Plh hanya surat tugas,” ungkapnya.
Diketahui, Ada tiga nama yang diajukan ke Kemendagri. Ketiganya adalah Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, Kepala Bappeda Sulsel Yusran Yusuf, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Denny Irawan.
. Andi Khaerul
Comment