PSBB di Gowa Efektif 29 April-12 Mei, Adnan Siapkan 50 Ribu Paket Sembako

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020. Pemerintah setempat juga telah menyiapkan bantuan bagi warga yang terkena dampak PSBB.

“Kami tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan Menkes RI,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020), mengutip Detikcom.

Adnan menegaskan, sebelum penerapan PSBB, dirinya juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan uji coba sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.

Pemkab Gowa juga menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya pembatasan sosial dengan skala besar ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

Baca Juga :  Lapas Palopo Sosialisasikan Hak WBP, Tegaskan Larangan HP Ilegal dan P4GN

“Akan kami siapkan 50 ribu paket sembako untuk distribusi pada Senin (27/4) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB, penyalurannya sudah rampung,” ujar Adnan.

Khusus untuk item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku UMKM lokal.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengaku sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa. Pihaknya pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.

“Saya setuju kapan saja. Yang jelas, dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan peraturan bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” kata AKBP Boy.

Comment