Politik Biaya Tinggi Salah Satu Penyebab Korupsi Kepala Daerah

ilustrasi: Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa.

BERITA.NEWS, Balikpapan – Sejumlah hal menjadi kesimpulan Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dari operasi tangkap tangan KPK atas dugaan korupsi kepala daerah, yaitu Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan sejumlah orang lain di Jakarta, Samarinda, dan Sangatta.

“Pertama, politik berbiaya tinggi itu mendorong kandidat, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara,” kata Sekretaris SAKSI, Herdiansyah Hamzah, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, politik biaya tinggi bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah. Ada sejumlah faktor lain sesuai adagium niat dan kesempatan.

Hasil kajian lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, untuk menjadi wali kota/bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp20-30 miliar dan untuk menjadi gubernur dalam kisaran Rp20-100 miliar. “Sehingga ongkos yang harus mereka keluarkan ini tentu saja tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah,” kata dia.

Sebagai ilustrasi, Bupati Banjarnegara di Jawa Tengah, Budhi Sarwono, pada Oktober 2019 pernah mengungkap besaran gaji resmi yang dia terima dari negara saban bulan; bahkan foto slip gajinya beredar.

Di slip gaji Oktober 2019 itu, dia mendapat gaji resmi sebesar Rp6.114.100 yang masih dikurangi sejumlah potongan, di antaranya potongan zakat.

Sebagai bupati dia berhak tunjangan operasional lapangan sebesar Rp1.000.000 sehari. Sementara gaji anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara pada saat itu adalah Rp32.000.000 sebulan ditambah sejumlah uang tunjangan lain.

Penyebab kedua kepala daerah korupsi, kata Hamzah, masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender barang dan jasa, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Tradisi macam ini jelas akan melanggengkan tindakan korup dalam pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

Hal ketiga adalah politik dinasti. Dari tersangka lain yang turut diamankan adalah ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri dari sang bupati Kutai Timur. Fakta itu, menurut kajian SAKSI, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara.

“Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara pemerintah dan DPRD. Kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti,” kata dia.

Personel di tiga unsur Organisasi Perangkat Daerah dalam kasus OTT ini turut terlibat pada kasus Kutai Timur ini, yakni Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini, menurut sinyalemen dia, menandakan OPD-OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah.

  • ANTARA

Comment