Ini Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 Pemkab Luwu

BERITA.NEWS, Luwu – BKPSDM Kabupaten Luwu mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Minggu (22/3/2020)

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/176/BKPSDM/III/2020, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2019.

Serta Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/D7309/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kab. Luwu Tahun 2019.

Sementara itu untuk Jumlah peserta yang mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat SKD yang memenuhi nilai ambang batas (P/L).

Peserta SKB berkompetisi pada kelompoknya masing-masing, Peserta SKB yang memiliki sertifikat pendidik.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 23 Tahun 2019, maka peserta SKB jabatan guru yang dinyatakan lulus SKD dengan tanda P/L berdasarkan hasil yang dikeluarkan BKN dan telah memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan diberikan nilai maksimal pada hasil SKB;

Sehubungan hal tersebut, Peserta SKB yang memiliki Sertifikat Pendidik dan telah
mengunggah/upload sertifikat dimaksud pada sistem SSCASN BKN pada saat pelamaran agar segera melapor ke Sekretariat Panitia Seleksi Pengadaan CPNS pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Luwu Jl. Jend. Sudirman (Kompleks Perkantoran Bupati Luwu) Kecamatan Belopa Kab. Luwu Tanggal 23 s.d 26 Maret 2020 pada Pukul 10.00 s.d 15.00 WITA, dengan membawa Kartu Peserta Ujian dan Sertifikat Pendidik (asli) untuk diverifikasi dan validasi keabsahan dan linieritasnya.

Apabila terdapat peserta yang sertifikat pendidiknya tidak valid dan/atau tidak linier, maka kepada yang bersangkutan akan diberi nilai sesuai hasil SKB.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Akham Basmin, mengatakan untuk Pelaksanaan tes SKB yang semula dijadwalkan pada akhir Maret 2020 ditunda berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.

“Sehubungan itu, Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dasar (SKD) dan berhak mengikuti tes SKB agar selalu memantau jadwal serta lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada laman bkpsdm.luwukab.go.id serta di media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Luwu di https://facebook.com/bkd.luwu yang akan diumumkan selanjutnya,” ujarnya.

Muh Asri

Comment