Forum Konsultasi Publik Libatkan Pemangku Kepentingan

BERITA.NEWS, Luwu — Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas rancangan awal RKPD secara teknokratik, dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Hal itu diungkapkan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Luwu tahun 2021 di Aula Bappeda Luwu, Rabu (5/3).

Dikatakan Basmin, keterlibatan para pemangku kepentingan ini meliputi tujuan, sasaran, permasalahan, prioritas dan program pembangunan daerah pada tahun rencana.

“Dengan demikian tercapailah harapan masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi daerah sehingga pembangunan yang dilakukan itu lebih efektif dan efisien,” kata Basmin.

Lanjut dikatakan Basmin, forum ini diutamakan bagi kelompok masyarakat yang memiliki basis kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.

“Olehnya itu, kegiatan ini terlebih dahulu diberikan materi yang dapat digunakan untuk mempertajam substansi rancangan awal RKPD,” jelas Basmin.

. Muh Asri

Comment