Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Polisi Bantaeng Dikenalkan Cara Pencegahan dan Pertolongan kepada Penderita Jantung

badge-check

					Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyaksikan peragaan cara menolong penderita jantung. Perbesar

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyaksikan peragaan cara menolong penderita jantung.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng bekerjasama Polres Bantaeng melaksanakan sosialisasi pengenalan dan pencegahan penyakit jantung koroner. Acara digelar di Aula Endra Darmalaksana 99 Polres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (27/2/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting karena banyak orang yang mengalami kematian diakibatkan terkena penyakit jantung. Baik dari publik figur maupun masyarakat lainnya.

“Sebagai aparat dan abdi negara yang kesehariannya selaly berinteraksi dengan masyarakat, pengenalan penyakit jantung ini bukan hanya berguna untuk diri sendiri, akan tetapi kita dapat mengetahui dan melakukan tindakan pertama apabila mendapati masyarakat atau rekan yang terkena serangan jantung,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Almudai, Sp.PD., Sp.JP yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa penyakit kardiovaskuler yaitu penyakit non-menular yang meliputi penyakit jantung dan pembuluh darah. “Ini adalah penyebab kematian peringkat pertama di Indonesia,” katanya.

Olehnya itu menurut dokter spesialis penyakit dalam ini perlu dilakukan pencegahan penyakit kardiovaskuler ini.

“Perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk juga berhenti merokok, diet yang sehat dan seimbang serta aktivitas fisik,” ucapnya.

Selain itu juga perlu dilakukan adalah istirahat yang cukup dan tidak mengkonsumsi alkohol. “Serta kelola stres dan memperhatikan pola makan,” katanya.

Sedangkan untuk usia yang rawan terkena penyakit jantung ini adalah untuk laki-laki berusia 40 tahun dan perempuan 50 tahun.

“Untuk mereka yang berisiko terkena penyakit jantung koroner ini adalah perokok, yang terkena penyakit diabetes, hipertensi, kolesterol tinggi, dan mereka yang kurang olahraga, serta termasuk juga karena genetik atau keturunan,” ungkapnya.

Almudai kemudian memaparkan cara melakukan pertolongan pertama untuk mereka yang terkena penyakit jantung ini, yakni melakukan cek respon, kemudian menghubungi Dinas Kesehatan atau tim respon cepat kesehatan atau puskesmas.

Selain itu, periksa nadi pasien yang terkena serangan jantung, setelah itu lakukan pijatan sebanyak 30 kali. “Pijatan pada dada korban di posisi tengah (ulu hati) sembari melihat respon pasien. Maksimal waktu 30 menit atau sampai tim kesehatan tiba,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini juga dlakukan simulasi terkait penanganan kepada korban yang terkena serangan jantung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Kadis Kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan, Waka Polres Bantaeng, Kompol Wahidin, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng H. Sultan, para Kabag, para Kasat, Kapolsek dan perwira serta personel Polres Bantaeng.

. Saharuddin

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng