BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi I DPR meminta proses seleksi pemilihan Direktur Utama (Dirut) TVRI dihentikan sementara. Dewan Pengawas (Dewas) mengaku menyetujui permintaan Komisi I DPR RI.
“Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR RI yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI,” ujar Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Arief mengatakan nantinya Komisi I akan menjadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewas untuk membahas alokasi anggaran proses seleksi Dirut TVRI. Namun, dia belum mengetahui kapan rapat itu akan digelar. Selain itu, Komisi I, kata Arief juga akan mengadakan rapat untuk membahas tunjangan karyawan TVRI.
Sebelumnya, mengutip Detikcom, Komisi I DPR meminta proses seleksi pemilihan Direktur Utama (Dirut) TVRI dihentikan sementara. Proses seleksi itu baru boleh dilanjutkan kembali setelah ada persetujuan dari Komisi I DPR.
“Ya untuk saat ini (proses seleksi Dirut TVRI) ditunda terlebih dahulu, dihentikan terlebih dahulu. Namun demikian supaya agar calon-calon tidak khawatir, yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses rekrutmen calon Dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Menurut Meutya, Dewas TVRI kurang berkomunikasi dengan Komisi I terkait proses seleksi Dirut TVRI, termasuk soal anggaran. Karena itulah, Meutya mengatakan Komisi I meminta proses seleksi Dirut TVRI dihentikan untuk sementara.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti permasalahan tunjangan kinerja karyawan LPP TVRI yang hingga saat ini belum selesai karena belum ada Dirut TVRI definitif pengganti Helmy Yahya. Komisi I juga akan menjadwalkan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah tersebut.
Comment