Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

RTQ Tetap Dilantik jadi Anggota DPRD meski Sempat Tersandung Narkoba, Ini Alasannya

badge-check

					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) saat dilantik di ruang Paripurna, gedung DPRD kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, kota Makassar, Jumat (14/2/2020). Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) saat dilantik di ruang Paripurna, gedung DPRD kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, kota Makassar, Jumat (14/2/2020).

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ), sempat batal dilantik karena tersandung kasus narkoba.

Atas perbuatannya pun RTQ telah melalui proses masa rehabilitas dan vonis selama 9 bulan.

Kendati demikian, politisi muda tersebut tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar oleh Kepala Pengadilan Negeri Makassar.

RTQ resmi dilantik pada hari Jumat (14/2/2020) pagi, di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar.

Pelantikan ini dilaksanakan atas rekomedasi dari partai tempat bernaung Rahmat Taqwa, PPP, yang meminta kadernya segera dilantik.

Selain itu, RTQ sudah mengantongi SK dari Gubernur Sulsel berdasarkan ketetapan KPU Kota Makassar.

“Kita lantik ini kan merujuk pada surat rekomendasi yang masuk dari partai yang bersangkutan. Jadi kita cuma mau menindaklanjuti saja. Urusan di-PAW atau tidak itu nanti di belakang, setelah pelantikan,” ujar ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

“Dia (Rahmat) sudah mengantongi SK dari gubernur. Harusnya dia juga dilantik bersamaan dengan 49 anggota dewan yang lainnya kemarin. Tapi kan dia belum bisa keluar, makanya dia nyusul,” lanjut Rudi.

“Jadi dia juga punya hak konstitusional yang harus diberikan. Terkait sanksi atau apalah itu silakan nanti komunikasikan ke partainya. Kita cuma jalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang,” pungkas Rudi.

. Ratih Sardianti Rosi

Comments

Baca Lainnya

Munafri Silaturahmi Lebaran ke Mantan Wali Kota Makassar, Danny hingga Herry Iskandar 

22 Maret 2026 - 11:49 WITA

Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Jamaah di Karebosi

21 Maret 2026 - 11:43 WITA

PT Sai Safa Marwah Travel Predikat Bintang 5 di Maros, Kenyamanan Prioritas Utama

20 Maret 2026 - 16:28 WITA

Satgas RAFI Pertamian Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi Jelang Lebaran

19 Maret 2026 - 06:55 WITA

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Takbiran Tanpa Konvoi dan Mercon

18 Maret 2026 - 20:42 WITA

Trending di Makassar