15 Ribu Pohon Akan Ditanam di Kabupaten Gowa

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Jeneberang 1 Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tonra Solie bersama jajaran saat mengunjungi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membahas terkait penanaman 15 ribu pohon di Gowa. (Foto:BERITA.NEWS/Putri).

BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak 15 ribu pohon dengan jenis pohon mahoni dan tanaman produktif seperti pohon mangga, pohon durian akan ditanam disejumlah titik di Kabupaten Gowa.

Hal ini diutarakan langsung
Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Jeneberang 1 Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tonra Solie saat melakukan audiens dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Ruang Kerja Bupati Gowa, Senin (3/2/2020).

“Rencananya, aksi tanam pohon akan dilangsungkan bulan ini yang melibatkan berbagai unsur baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. Kami menemui Bupati Gowa untuk meminta petunjuk dan arahan terkait lokasi
pelaksanaan aksi penanaman kami nanti,” jelasnya.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Adnan tentu mengapresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan KPH dan menyarankan lokasinya berada di dataran jauh sehingga tepat sasaran.

“Ada dua lokasi yang akan kami siapkan yakni di Kecamatan Parangloe dan Manuju, tinggal pihak penyelenggara saja yang memilih,” ujar orang nomor satu di Gowa.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

Selain itu KPH juga menjelaskan kegiatan pendampingan terhadap petani kopi Kabupaten Gowa.

“KPH telah membina 426 kelompok tani yang tersebar di 69 desa dan kelurahan di sembilan kecamatan. Bahkan pendampingan petani kopi yang di Tinggimoncong termasuk berhasil,” tambah Andi Tonra.

Petani yang dimaksud adalah petani kopi yang ada di Kampung Topidi, Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggimoncong. Saat ini petani kopi yang berada dalam satu dusun sebanyak dan 62 KK mampu menghasilkan kopi senilai 1,2 milyar dengan luas tanah 250 Hektar.

Kesempatan ini Bupati Gowa menitip pesan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel untuk lebih menjaga hutan.

“Penebangan hutan pinus semakin merajalela sehingga merusak ekosistem kita. Jika tidak diantisipasi maka 10 tahun kedepan pohon tersebut diprediksi akan habis.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin.

  • Putri

Comment