Cegah Pungli di Sekolah, ini Solusi yang Ditawarkan DPRD Makassar

Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir (tengah) (FOTO HUMAS DPRD MAKASSAR)

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Daerah Pemilihan V; Kecamatan, Mariso, Mamajang, Rappocini dan Tamalate.

Dalam rapat tersebut yang berlangsung Jumat (31/1/2020) di ruang paripurna dewan, Abdul Wahab Tahir yang juga Ketua Komisi D DPRD Makassar menyampaikan secara tegas rencana DPRD Makassar untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kejaksaan Negeri Makassar serta Polrestabes Makassar untuk mengusut kasus pungutan liar yang dilakukan oknum paguyuban orang tua siswa di sekolah-sekolah.

“Jadi, kami ingatkan secara tegas, hentikan segera pungutan liar di sekolah, termasuk yang diduga dilakukan paguyuban orang tua siswa,” kata Wahab.

Wahab mengatakan, Komisi D DPRD Makassar merekomendasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Makassar untuk segera membubarkan paguyuban yang masih ada di sekolah.

Menurut dia, paguyuban yang ada di sejumlah sekolah baik di SD,SMP di Makassar kerap melakukan pungli kepada sesama orang tua siswa dengan dalil pungutan uang perpisahan dan pengadaan sarana ruang kelas seperti pendingin udara (AC) dan lainnya.

Baca Juga :  Biaya Distribusi Beras Tinggi, Disperindagkop Kaltara Minta Bapanas Realistis Tentukan HET 

“itu tidak boleh, itu pungli, hentikan praktek seperti itu,” beber Wahab.

Selain itu, Wahab berpesan kepada Dinas Pendidikan Makassar untuk memperketat pengawasan pelaksanaan pendidikan di tiap sekolah, berdasarkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel, masih banyak sekolah yang belum melaksanakan kurikulum 2013 sesuai undang-undang pendidikan yang berlaku.

“Jadi, mulai tahun ini, tidak boleh lagi ada sekolah yang tidak menerapkan kurikulum 2013,” tegas Wahab.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Makassar, Hidayat mengemukakan dinas akan mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah.

Terkait beberapa temuan BPK Sulsel tahun lalu, kata Hidayat, menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menyelesaikan berbagai masalah di sekolah-sekolah.

Comment