Triawan dan Yenny Wahid Jadi Komisaris Garuda, Berapa Gajinya?

Yenny Wahid

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk beberapa orang baru sebagai Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Beberapa orang baru itu di antaranya ialah Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama, dan Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.

Lantas, berapa gaji komisaris tersebut?

Mengutip laporan keuangan Garuda sampai September 2019, seperti dikutip detikcom Jumat (24/1/2020), total renumerasi komisaris US$ 734.793. Sementara, pada Desember 2018 total remunerasi US$ 931.248.

Total remunerasi itu terbagi menjadi dua, yakni imbalan kerja jangka pendek US$ 615.896 dan imbalan pasca kerja US$ 118.897 untuk periode 9 bulan sampai September 2019.

Sementara, pada periode itu komisaris Garuda tersisa 5 orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung dan tiga Komisaris Independen yakni Eddy Porwanto Poo, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan, Insmerda Lembang.

Mengutip Detikcom, dengan asumsi pukul rata, maka tiap komisaris memperoleh pendapatan sebesar US$ 146.958. Kemudian, per bulannya ialah dengan membagi sembilan menjadi US$ 16.328. Dengan kurs Rp 14.000, maka komisaris memperoleh pendapatan sebesar Rp 228.592.000 per bulannya.

Tentunya, pendapatan yang didapat komisaris tidak sama, sesuai dengan posisinya.

Dalam keterangan itu juga memasukan renumerasi direksi yakni totalnya US$ 1.701.821. Sementara hingga Desember 2018 sebelumnya US$ 2.145.575.

Comment